Sistem Ekonomi Merkantilisme

mercantilismPengertian Merkantilisme

Merkantilisme merupakan suatu kegiatan ekonomi politik dimana suatu negara lebih memendtingkan perdagangan internasional demi mendapatkan keuntungan aset dan mendapatkan modal sebanyak banyaknya. Perwujudan atas merkantilisme secara umum adalah politik kolonialisme dan neraca perdagangan. Dahulu praktek kolonialisme terjadi pada abad 16 – 20 kemudian merkaantilisme berkembang menjadi neo merkantilisme dengan lebih menekankan neraca perdagangan, pemerintah akan melakukan ekspor yang tinggi sedangkan impor akan di batasi dengan tarif.

Merkantilisme marak terjadi di eropa sekitar abad ke 16 sampai 18 dengan perwujudan kolonialisme, namun setelah Adam Smith menerbitkan bukunya yang berjudul Nature and Causes of the Wealth of Nations pada tahun 1776 banyak berbagai negara mengubah sistem ekonomi mereka menjadi sistem ekonomi Liberalisasi dimana sistem ekonomi ini lebih menekankan kebebasan pribadi dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Kebijakan Neo Merkantilisme 

Merkantilisme yang dahulu marak terjadi di eropa sampai abad ke 18 dalam bentuk kolonialisme, namun dengan berkembangnya zaman merkantilisme di geser oleh sistem ekonomi Liberalisme yang umumnya di pakai berbagai negara dewasa ini. Namun sekarang merkantilisme masih di jalankan oleh beberapa negara dengan nama lain yaitu Neo Merkantilisme di mana pemerintah mendorong ekspor sebesar besarnya dan membatasi impor dengan tarif untuk menghindari defisit.

(Sumber : http://hazmiash.blogspot.com/2013/12/neo-merkantilisme-tidak-selarasnya.html)

Proteksi

Pada saat ini walaupun banyak negara yang menerapkan sistem ekonomi Liberalisme tetapi masih ada beberapa negara maju yang membuat kebijakan proteksi terhadap barang impor yang masuk ke dalam negaranya. Proteksi mereka lakukan agar barang produksi negara mereka lebih laku di bandingkan barang hasil impor. Dengan menerapkan tarif mereka menaikkan biaya Bea Masuk yang tinggi sehingga membuat barang impor yang masuk ke dalam negara tersebut otomatis akan di jual dengan harga yang tinggi dan kurang laku di pasar negara tersebut. Hal ini tentu berimbas pada negara berkembang yang berusaha masuk di dalam perdagangan Internasional. Ketimbang negara maju, negara berkembang masih bisa di bilang baru dalam perdagangan internasional karena sudah sejak lama hingga saat negara maju telah menjadi penguasa di perdagangan internasional.

Tujuan negara melakukan proteksi adalah :

  • Menghindari dumping
  • Menambah pendapatan negara
  • Mendorong perkembangan Industri baru
  • Mengatasi masalah deflasi dan pengangguran

(Sumber: http://www.slideshare.net/fitriahadriyani/perdagangan-bebas-dan-proteksi)

Kesimpulan

Kebijakan yang di lakukan sistem ekonomi Liberalisme tidak serta merta membuat seluruh negara membebaskan negara lain untuk menjual produknya di negara mereka, mereka menerapkan kuota untuk membatasi barang impor yang masuk ke dalam pasar negara tersebut. Hal ini juga tidak luput atas produktivitas mereka dalam memproduksi barang untuk kebutuhan dalam negeri, sehingga mereka tidak memerlukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebaliknya mereka justru memproduksi lebih agar sisanya dapat di ekspor ke luar negeri dan akhirnya mendapat keuntungan lebih.

Written by
Dita Juniati Mulyana 1701349025

Leave a comment